Senin, 14 Januari 2019

Aksesibilitas Perpustakaaan Umum

Aksesibilitas Perpustakaan Umum
Oleh : Rommy Delliansyah / Mahasiswa UIN Jakarta Smt. 5

Aksesibilitas menurut KBBI artinya hal yang dapat dikaitkan, keterkaitan, atau hal yang dapat dijadikan akses. Aksesibilitas sendiri berasal dari bahasa inggris yakni Accesibility yang kalau diterjemahkan ke bahasa Indonesia artinya adalah hal yang dapat masuk atau mudah dijangkau/dicapai (Echols dan Shadily, 1995:5). Aksesibilitas sendiri menurut penulis bukan hanya masalah jarak, aksesibilitas meliputi bisakah dengan mudah atau tidaknya sesuatu didayagunakan. Contohnya, apabila didekat rumah kita ada perpustakaan, lalu saat kita mau memasuki ruang kepala perpustakaan tersebut dilarang oleh securitynya walaupun perpustakaan tersebut dekat dari rumah dengan jarak hanya beberapa meter, maka hal tersebut artinya ruangan kepala perpustakaan tersebut aksesibilitasnya sulit bagi orang yang tak memiliki hak untuk masuk karena yang bisa mengaksesnya hanya orang tertentu yang diberikan izin.

Selanjutnya, untuk aksesibilitas bagi perpustakaan umum, hal yang paling pertama adalah ruangan perpustakaan harus bisa diakses semudah mungkin, apabila ada disuatu gedung sewa dan perpustakaan umum tsb memiliki beberapa ruang, maka sebaiknya mereka semua ada di lantai dasar supaya mudah diakses oleh pengguna. Hal tersebut juga sebagai bantuan untuk kaum disabilitas, khususnya penyandang disabilitas yang memakai alat bantu berjalan.

Aksesibilitas selanjutnya adalah aksesibilitas koleksi perpustakaan. Koleksi perpustakaan khususnya buku, sebaiknya diletakkan di tempat yang mudah dicapai oleh pengguna. Apabila di ruangan koleksi anak-anak, maka diusahakan untuk menaruh koleksi di lemari yang tidak terlalu tinggi. Mengingat fisik anak-anak yang tidak terlalu tinggi. Selain anak-anak, meletakkan koleksi di ruangan koleksi umum juga sebaiknya jangan di rak yang terlampau tinggi, ditakutkan malah membuat pengguna menjadi kesusahan mengakses buku, yang secara tidak langsung, buku-buku di bagian atas rak adalah buku-buku yang jarang digunakan pengguna, intinya membuat pengadaan buku oleh perpustakaan malah sia-sia.

Perpustakaan juga bisa memberikan tanda-tanda / rambu-rambu untuk memberitahukan pengguna letak-letak koleksi, ruang-ruang, dsb. yang berada didalam perpustakaan. Rambu / tanda-tanda tsb. harus mudah dilihat pengguna sehingga pengguna tidak mengalami kebingungan didalam perpustakaan. Lalu, letak-letak perabotan perpustakaan jangan sampai menghalangi rambu / tanda penunjuk dalam perpustakaan, apalagi membuat sulit pengguna. Hal tersebut dilakukan demi memberikan pelayanan sebaik mungkin bagi pengguna karena perpustakaan umum tentu harus bisa melayani umum dengan sangat baik.

Akhir kata, dapat penulis simpulkan bahwa aksesibilitas bukan hanya menyangkut jarak, tetapi mudah / sulitnya kita mengakses sesuatu. Tentu tidak menyenangkan bagi kita kalau ada perpustakaan umum didepan rumah namun hanya boleh diakses oleh selebriti. Informasi tidak mengenal kasta.

Rabu, 03 Januari 2018

Proses Pembelajaran Harus Berbasis Riset (LPM UINJ)

Menyikapi perkembangan yang begitu cepat dan harus diambilnya langkah antisipatif terhadap apa yang akan terjadi di masa depan, dosen sebagai agensi utama dalam pembelajaran harus sangat inovatif dalam menjalankan proses pembelajaran di perguruan tinggi. Menyadari hal ini, LPM UIN Jakarta kembali menggelar workshop pembelajaran berbasis riset, bertempat di Syahida Inn, Lantai 6, 16-17 November 2017.

Pada hari pertama, yang bertindak sebagai nara sumber adalah Dr. Ahmad Ridwan, dosen senior Universitas Negeri Jakarta. Ahmad Ridwan menyampaikan materi bagaimana melakukan proses pembelajaran berbasis riset dalam mata kuliah eksakta. Latar belakang beliau sebagai dosen pendidikan fisika nampak begitu jelas ketika menyampaikan teori-teori dan penemuan terbaru dalam ilmu fisika. Menurut Ridwan, salah satu ciri mengajar dengan berbasir riset adalah mengetahui tokoh-tokoh dalam mata kuliah yang diampu. Pembelajaran yang baik bukan hanya menekankan pada kognitif semata, tetapi juga metakognitif. Selengkapnya baca di (lpm) : sini

UIN Jakarta Laksanakan Audit Mutu Eksternal (LPM UINJ)

UIN Jakarta untuk keenam kalinya akan melaksanakan Audit Mutu Eksternal (AME) yang dilakukan oleh Sucofindo. AME itu sendiri dalam hal ini merupakan bentuk dari Surveillance ISO 9001:2008. Pembukaan AME itu sendiri dilaksanakan di ruang diorama, auditorium Harun Nasution. Berdasarkan rencana AME akan dilaksanakan selama 2 hari, 13-14 November 2017.

Acara pembukaan dilaksanakan di ruang diorama, hari senin 13 November 2017. Hadir dalam acara pembukaan, Wakil Rektor II, Prof Dr. Abdul Hamid MS, Ketua LPM, 2 orang lead auditor Sucofindo, dan perwakilan unit yang akan di audit. Dalam sambutannya Warek II menyampaikan bahwa sesungguhnya UIN jakarta sudah terbiasa melakukan AMI dan RTM secara rutin. Kemudian hasilnya akan dibaca kembali oleh tim auditor internal maupun eksternal. Hasil dari audit ini akan menjadi rekomendasi apakah UIN Jakarta layak untuk melanjutkan ke ISO 9001:2015. Menurt Warek II, Kalau kita mengevaluasi sendiri, mungkin hasilnya akan subjektif tetapi kalau dilihat dari kacamata orang lain mungkin akan lebih objektif. Di UIN Jakarta Sudah ada beberapa fakultas yang pernah tersertifikasi ISO, diantaranya FITK dan FEB.
Selengkapnya baca di (lpm) : sini
Setelah melewati audit surveillance selama 2 hari, 13-14 November 2017, UIN Jakarta akhirnya dinyatakan masih layak untuk tersertifikasi ISO 9001:2008. Keputusan ini dinyatakan oleh Sucofindo setelah melakukan audit secara sampling kepada kurang lebih 7 unit di tingkat rektorat UIN Jakarta. Ketujuh unit tersebut adalah BAUK (Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian), BPK (Biro Perencanaan dan Keuangan), BAAKK (Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama), LPM (Lembaga Penjaminan Mutu), PUSTIPANDA (Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data), LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat), dan Perpustakaan.

Dalam laporan yang disampaikan secara tertulis oleh Sucofindo dinyatakan bahwa Tidak ditemukan ketidaksesuaian yang bersifat major. Namun  organisasi (UIN Jakarta)  harus   melakukan tindakan perbaikan atas ketidaksesuaian minor yang ditemukan dan menyampaikan respon serta bukti perbaikannya kepada  Sucofindo ICS secara tertulis tidak lebih dari 2 (dua) bulan sejak terbitnya  laporan audit ini, dan selanjutnya akan  tetap direkomendasikan  sertifikat ISO 9001:2008 pada organisasi  sesuai dengan ruang lingkup sertifikasi yang telah ditetapkan.
selengkapnya baca di (lpm) : sini

UIN Jakarta Launching Konsorsium Keilmuwan (LPM UINJ)

Bertempat di gedung auditorium Harun Nasution, 29 November 2017, UIN Jakarta untuk pertama kalinya melakukan launcing Konsorsium Keilumuwan. Kegiatan tersebut dihadiri tidak kurang dari 200 dosen UIN Jakarta yang mewakili konsorsium keilmuwan masing-masing. Kegiatan tersebut diisi dengan pemaparan tentang upaya integrasi ilmu di lingkungan UIN Jakarta yang disampaikan oleh Ketua Senat UIN Jakarta, Prof. Dr. M. Atho Mudzhar dan Kebijakan tentang integrasi keilmuwan yang disampaikan oleh Dr. Mamat Slamet Burhanudin dari Kementrian Agama.

Tujuan konsorsium Keilmuwan sendiri menurut Atho Mudzhar adalah terwujudnya integrasi ilmu pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan cita-cita universitas riset melalui pencapaian mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi yang melebihi standar pendidikan tinggi. Upaya pencapaian mutu tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan kelompok tenaga dosen dan peneliti dalam mengembangkan bidang keilmuwan.
Selengkapnya baca di (lpm) : sini